Dilema Taman Hiburan Remaja Surabaya (THR) oleh pemerintah SURABAYA
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berkata bahwa Nilai aset lahan THR sangat besar, karena lokasinya di tengah kota, namun berdasarkan perjanjian awal dengan PT Star itu kita cuma dapat bagian kecil, kurang lebih 30 persen. Sedangkan nilai investasi di sana sangat besar.
Pemerintah Kota Surabaya menyatakan pengambilalihan aset lahan Taman Remaja Surabaya (TRS) seluas 1,7 hektare dari PT Star nantinya untuk membuka peluang pengembangan Taman Hiburan Remaja (THR) yang selama ini seperti mati suri.
Menurut beliau, alasan utama yang tidak bisa dikesampaingkan dari pembubaran PT Star adalah masalah kerugian pemkot. Dan Pemkot, mau saja melakukan revisi atau addendum atas perjanjian yang sudah disepakati.
Namun, komunikasi yang coba dibangun oleh pemkot dengan pihak perusahaan ternyata tidak semulus yang dibayangkan.
Pemkot sudah beberapa kali mengirimkan surat untuk mengajukan adanya pembicaraan dan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, sampai saat ini surat tersebut tidak medapatkan tanggapan dari pihak perusahaan.
Hal ini disebabkan pemilik PT Star TRS yang ada di luar negeri sehingga sulit untuk diajak berkoordinasi. Oleh sebab itu, pemkot akhirnya merasa sudah cukup sabar lantaran tidak bisa diajak komunikasi, sehingga pemkot mengambil langkah penghentian pemberian izin hak guna bangunan (HGB) pada tahun 2006 lalu.
Sehingga dikatakan Risma, pumutusan kontrak dan pengambilalihan asset TRS bagi pemkot sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Termasuk tentang PT Star TRS yang berupaya untuk mengusulkan opsi peninjauan kembali terkait perjanjian.
"Mereka tidak bisa seenaknya sendiri mengusulkan penyelesaian masalah begitu saja. Kita juga tidak salah dong kalau kita ingin mengambil lagi asset kita. Kita ini mencari keadilan," katanya.
Lebih lanjut, Risma menegaskan bahwa setelah aset kembali ke tangan pemkot, pihaknya akan menggunakan aset itu untuk pengembangan THR. Sebagaimana diketahui, aset taman hiburan milik pemkot THR sampai saat ini memang sepi dan seolah mati suri. Kegiatan di THR hampir sudah tidak diketahui masayarakat Surabaya.
Hal ini dikatakan Risma lantaran akses masuk THR yang tersembunyi, yaitu di belkarang Hi Tech Mall. Memanng pemkot dulu sempat berniat untuk menghentikan kontrak dengan Hitech Mall.
Namun, saat Risma menjabat, kontrak dengan Hi Tech mall sudah terlebih dahulu diperbarui pada tahun 2009. "Kalau TRS sudah kembali ke kita, kita akan buat flow agar THR itu hidup. Jadi masuknya bisa lewat jalan TRS, keluarnya baru lewat THR," terang Risma.
Selain itu, Risma menjelaskan bahwa menghidupkan THR ini juga untuk menghidupkan seniman-seniman yang selama ini kurang terwadahi di THR. Meski pemkot sudah memberi fasilitas tampil dua pekan sekali di Balai Budaya.
Namun, menurut Risma, para seniman masih membutuhkan rumah yang nantinya dimaksudkan akan ditempatkan di THR tersebut. "Yang penting kita tarik dulu aset kita dari PT Star," katanya.
THR sudah menjadi Icon Surabaya dan menjadi pondasi seni atau wadah dalam mengapresiasikan seni budaya tari tarian daerah mulai dari anak-anak remaja hingga dewasa. maka, langkah tepat yang dilakukan oleh pemerintah surabaya untuk mengembangkan dan mengayomi aset kota tersebut.
Semoga Surabaya menjadi lebih indah dan kota kreastif yang mampu memberdayakan para kreator kreator seni di kota Surabaya dan sekitarnya
0 komentar: